Sumpah Hippokrates adalah sumpah yang secara tradisional dilakukan oleh para dokter tentang etika yang harus mereka lakukan dalam melakukan praktik
profesinya. Sebagian besar orang menganggap bahwa sumpah ini ditulis sendiri Hippocrates pada 400 tahun sebelum
masehi atau oleh salah seorang muridnya. Seorang peneliti, Ludwig Edelstein
mengajukan pendapat lain bahwa sumpah tersebut ditulis oleh Pythagorean. Akan tetapi teori ini
masih diragukan karena sedikitnya bukti yang mendukungnya.
·
I swear by Apollo Physician and Asclepius and Hygieia and
Panaceia and all the gods and goddesses, making them my witnesses, that I
fulfil according to my ability and judgement this oath and this covenant.
Saya bersumpah demi (Tuhan) ... bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini.
Saya bersumpah demi (Tuhan) ... bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini.
·
To hold him who has taught me this art as equal to my
parents and to live my life in partnership with him, and if he is in need of
money to give him a share of mine, and to regard his offspring as equal to my
brothers in male lineage and to teach them this art-if they desire to learn
it-without fee and covenant; to give a share of precepts and oral instruction
and all the other learning of my sons and to the sons of him who instructed me
and to pupils who have signed the covenant and have taken an oath according to
medical law, but to no one else.
Memperlakukan guru yang mengajarkan ilmu (kedokteran) ini kepada saya seperti orangtua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti saudara saya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak saya dan anak guru saya, dan murid-murid yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.
Memperlakukan guru yang mengajarkan ilmu (kedokteran) ini kepada saya seperti orangtua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti saudara saya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak saya dan anak guru saya, dan murid-murid yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.
·
I will use treatment to help the sick according to my
ability and judgment, but never with a view to injury and wrongdoing. neither
will I administer a poison to anybody when asked to do so, not will I suggest
such a course.
Saya akan menggunakan pengobatan untuk menolong orang sakit sesuai kemampuan dan penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
Saya akan menggunakan pengobatan untuk menolong orang sakit sesuai kemampuan dan penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
·
Similarly I will not give to a woman a pessary to cause
an abortion. But I will keep pure and holy both my life and my art. I will not
use the knife, not even, verily, on sufferers from stone, but I will give place
to such as are craftsmen therein.
Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang berasal dr batu pada penderita(untuk percobaan), akan tetapi saya akan menyerahkan kepada ahlinya.
Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang berasal dr batu pada penderita(untuk percobaan), akan tetapi saya akan menyerahkan kepada ahlinya.
·
Into whatsoever houses I enter, I will enter to help the
sick, and I will abstain from all intentional wrongdoing and harm, especially
from abusing the bodies of man or woman, slave or free.
Ke dalam rumah siapa pun yang saya masuki, saya akan masuk untuk menolong yang sakit dan saya tidak akan berbuat suatu kesalahan dengan sengaja dan merugikannya, terutama menyalahgunakan tubuh laki-laki atau perempuan, budak atau bukan budak.
Ke dalam rumah siapa pun yang saya masuki, saya akan masuk untuk menolong yang sakit dan saya tidak akan berbuat suatu kesalahan dengan sengaja dan merugikannya, terutama menyalahgunakan tubuh laki-laki atau perempuan, budak atau bukan budak.
·
And whatsoever I shall see or hear in the course of my
profession, as well as outside my profession in my intercourse with men, if it
be what should not be published abroad, I will never divulge, holding such
things to be holy secrets.
Dan apa pun yang saya lihat dan dengar dalam proses profesi saya, ataupun di luar profesi saya dalam hubungan saya dengan masyarakat, apabila tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, maka saya tak akan membuka rahasia, dan akan menjaganya seperti rahasia yang suci.
Dan apa pun yang saya lihat dan dengar dalam proses profesi saya, ataupun di luar profesi saya dalam hubungan saya dengan masyarakat, apabila tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, maka saya tak akan membuka rahasia, dan akan menjaganya seperti rahasia yang suci.
·
Now if I carry out this oath, and break it not, may I
gain for ever reputation among all men for my life and for my art; but if I
transgress it and forswear myself, may the opposite befall me.
Apabila saya menjalankan sumpah ini, dan tidak melanggarnya, semoga saya bertambah reputasi dimasyarakat untuk hidup dan ilmu saya, akan tetapi bila saya melanggarnya, semoga yang berlawanan yang terjadi.
Apabila saya menjalankan sumpah ini, dan tidak melanggarnya, semoga saya bertambah reputasi dimasyarakat untuk hidup dan ilmu saya, akan tetapi bila saya melanggarnya, semoga yang berlawanan yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar